UU Ketenagakerjaan terbaru memperketat outsourcing serta mengatur PHK, pesangon, upah, pekerja kontrak, pemagangan, dan perlindungan pekerja.
Simak 13 aturan baru dalam UU Ketenagakerjaan terbaru, mulai dana cadangan pesangon, JKP, hak pekerja perempuan hingga larangan penahanan ijazah.
RUU Pelindungan Ketenagakerjaan resmi disahkan DPR RI dalam rapat paripurna. Rancangan tersebut terdiri atas 23 bab dan 313 pasal.
Mahkamah Konstitusi menolak permohonan uji materiil UU Ketenagakerjaan, menegaskan bahwa batas usia pelamar kerja tidak dianggap diskriminatif.